Selamat datang di website resmi Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia.
Balai Kliring Keamanan Hayati (Biosafety Clearing House) merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara yang telah meratifikasi Protokol Cartagena, sesuai dengan pasal 20 pada protokol. Pendirian BKKH sudah harus dirintis oleh negara peratifikasi protokol dan sudah harus operasional pada saat protokol ini berlaku, sehingga pembentukan dan pengembangan BKKH merupakan kewajiban bagi negara yang telah meratifikasi Protokol Cartagena. Indonesia telah meratifikasi Protokol tersebut melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004.
Website ini berisi informasi mengenai perkembangan bioteknologi modern yang meliputi dampak positif dan negatif yang ditimbulkannya. Informasi yang disajikan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada khalayak umum tentang pentingnya keamanan hayati.
Website disajikan secara interaktif dan dinamis sehingga pengunjung dapat memberikan kontribusi berupa tulisan, komentar, berita, ataupun kritik yang membangun. Pengunjung website juga dapat berinteraksi satu sama lain sehingga nantinya akan terbentuk komunitas mengenai keamanan hayati Indonesia
Semoga bermanfaat!
BERITA TERBARU
Dialog Terbuka: "Partisipasi Publik dalam Pemanfaatan Produk Rekayasa Genetika"
dikirim oleh Webadmin tanggal 26-05-2010
Telah diselenggarakan acara Dialog Terbuka: "Partisipasi Publik dalam Pemanfaatan Produk Rekayasa Genetika". Dialog ini terselenggara atas kerjasama Balai Kliring Keamanan Hayati Indonesia (BKKHI), Croplife Indonesia dan IndoBIC. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 25 Mei 2010 bertempat di Ruang Rapat Nusantara I Badan Ketahanan Pangan – Kementerian Pertanian, Jakarta.
Hadir sebagai peserta pada acara ini adalah pihak swasta yang menjadi proponen, instansi terkait dari pemerintahan, dan pihak akademisi dari beberapa universitas dengan jumlah peserta kurang lebih 50 orang.
(Baca Selengkapnya..) Ringkasan Evaluasi Pengkajian Keamanan Hayati Ronozyme AX(CT)
dikirim oleh Webadmin tanggal 19-04-2010
Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan (TTKHKP Kelompok Hewan dan Jasad Renik telah melakukan Sidang Pleno dalam rangka evaluasi/review terhadap permohonan pengkajian keamanan hayati Ronozyme AX (CT) yang diajukan oleh PT DSM Nutritional Product Indonesia. Hasil evaluasi menetapkan bahwa Ronozime AX (CT) dinyatakan aman hayati untuk dimanfaatkan sebagai imbuhan pakan (Feed Additive). Ringkasan hasil Pengkajian Keamanan Pangan Hayati Ronozime AX (CT) dapat diunduh disini (Baca Selengkapnya..) Ringkasan Pengkajian Keamanan Pangan Jagung PRG MON 89034
dikirim oleh Sekretariat BKKHI tanggal 26-03-2010
Dari hasil Pengkajian Keamanan Pangan Produk rekayasa Genetika (PRG), dan Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.23.3541 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetika (PRG) pada komoditas Jagung PRG MON 89034 yang mengandung sifat tahan terhadap serangan hama Lepidoptera, dinyatakan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan. Ringkasan hasil Pengkajian Keamanan Pangan PRG MON 89034 dapat diunduh di sini
(Sekretariat BKKHI) (Baca Selengkapnya..)
|